Gara-gara Rebutan Purel Cantik, Pengunjung Kafe di Indramayu Tewas Ditikam
Selasa, 12 Januari 2021
![]() |
Dua pelaku penikaman pengunjung kafe dibekuk petugas Polres Indramayu. |
Dua pelaku penusukan berhasil ditangkap Polres Indramayu. "Untuk sementara motif penganiayaan ini karena cemburu, korban diduga merebut pemandu lagu milik pelaku di kafe tersebut," ujar Kapolres Indramayu, AKBP Hafidh S Herlambang.
Menurutnya, kasus penganiayaan ini terjadi di sebuah kafe. Pelaku tidak terima dengan korban karena dianggap merebut pemandu lagu yang disukai pelaku. "Sehingga pelaku langsung menyerang korban menggunakan senjata jenis siwar atau ekor ikan pari," terangnnya.
Setelah menghabisi korban, kedua pelaku ED dan AD warga Desa Cangkingan, Kecamatan Kedokan Bunder, langsung kabur. Petugas yang mendapat laporan itu langsung mengejar pelaku dan berhasil menangkap ED di Jakarta Utara. Sedangkan AD dibekuk di wilayah Karangampel.
"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pelaku harus menjalani penyidikan di Mapolres Indramayu. Mereka dijerat PPasar 170 atay 1 poin 1 dan 3 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara," papar Kapolres.
Sumber : SINDONEWS.com