Viral Perwira Polisi Tawar Menawar Tilang dengan Pelanggar Lalin di Jombang
Selasa, 01 Juni 2021
![]() |
Saat oknum polisi menerima uang pungli (Foto: Tangkapan layar) |
Dalam video yang viral, pungli terjadi di pos penyekatan perbatasan Jombang-Lamongan pada Senin (31/5). Tepatnya di Desa/Kecamatan Kabuh, Jombang. Oknum perwira polisi ini nampak menyita SIM dan STNK dari seorang pelanggar lalu lintas.
Kepada pelanggar, polisi berpangkat AKP ini memberi opsi kepada pelanggar berupa sidang atau bayar di tempat agar STNK dan SIM bisa kembali. Si pelanggar memilih bayar di tempat karena tidak mau repot-repot mengikuti persidangan.
![]() |
Oknum polisi pungli dan pelanggar lalu lintas yang dipungli (Foto: Tangkapan layar) |
Namun, oknum perwira polisi menolaknya karena terlalu kecil. Dia lantas meminta Rp 150.000 dari pelanggar. Keduanya akhirnya sepakat uang damai menjadi Rp 100.000. Dalam video juga nampak pelanggar menyerahkan uang Rp 100.000 kepada polisi tersebut.
Oknum polisi pelaku pungli tersebut ternyata AKP G. Dia menjabat Kanit Binmas Polsek Ploso, Jombang. Kapolres Jombang AKBP Agung Setyo Nugroho membenarkan adanya video viral tersebut.
"Jadi memang benar dilakukan. Jadi, kami periksa saksi-saksi, kami proses sesuai ketentuan yang ada. Langkah awal kami tarik dulu ke polres dalam rangka pemeriksaan yang bersangkutan," kata Agung.
Sumber : detik.com